MENU TUTUP
Bumi Turang

Hari Ini Masyarakat Antusias Ikuti Program Pemutihan di Samsat Kabanjahe 

Senin, 19 Oktober 2020 | 22:37:26 WIB Dibaca : 2565 Kali
Hari Ini Masyarakat Antusias Ikuti Program Pemutihan di Samsat Kabanjahe  Kepala UPT Samsat Kabanjahe Robert Efendi saat di konfirmasi wartawan, Senin (19/10/2020). Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sumatera Utara, mengadakan program pemutihan denda bagi kendaraan yang ingin memperpanjang surat kendaraannya.

Dari program pemutihan ini, diberikan tiga paket, yaitu pemutihan denda pajak kendaraan, pemutihan denda biaya balik nama dan pemutihan denda mutasi.

Di hari pertama adanya program pemutihan ini, masyarakat Kabupaten Karo terlihat antusias mengikutinya di Samsat Kabanjahe.

Seorang warga yang mengurus denda pajak kendaraannya bernama H Ginting, kepada wartawan, Senin, (19/10/2020) di Samsat Kabanjahe,  mengungkapkan, dengan adanya program pemutihan ini sangat  disambut baik. Pasalnya, dengan adanya keringanan ini masyarakat sangat terbantu dengan adanya keringanan pembayaran pajak ini.

“Kalau tanggapannya sangat baik Bang, dengan program ini sangat terbantu jadi agak ringan bayar pajak,” ucap

Sedangkan, Kepala UPT Samsat Kabanjahe, Robert Efendi, mengungkapkan, memang sampai saat ini pihaknya masih melihat belum adanya penambahan jumlah pemohon yang terlampau banyak. Ia mengatakan, diperkirakan pemohon akan meningkat sekitar beberapa hari ke depan.

“Kalau untuk hari pertama ini memang masih belum terlalu banyak pemohon yang datang, mungkin beberapa hari lagi akan banyak yang datang,” kata Robert.

Kondisi ini kemungkinan dinilai Robert,  masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya program ini.

Untuk itu, pihaknya nantinya akan kembali memberikan informasi kepada masyarakat melalui media.

Kemudian, sambung Robert, untuk menghindari penumpukan masyarakat yang akan mengurus administrasi, Samsat Kabanjahe menyediakan ruang tunggu yang telah ditetapkan jarak.

Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu, pihaknya menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh dan meminta pemohon untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

“Apalagi ini kan masih masa pandemi, untuk itu, kita tetap terapkan standar protokol kesehatan. Untuk hindari penumpukan, kita juga sediakan ruang tunggu yang sudah ditentukan jaraknya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, program pemutihan ini, dilakukan selama dua periode, mulai dari hari ini hingga 15 November 2020. Selanjutnya, untuk periode kedua dimulai pada 16 November hingga 15 Desember 2020. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si